Jakarta, Aktual.com – Staf Khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, tak mempersoalkan cegah tangkal (cekal) kepadanya oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengesahan Raperda RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura.
Menurutnya, pencekalan tersebut dilakukan, agar dirinya tidak berpergian keluar negeri dan komisi antirasuah mudah memanggilnya untuk pemeriksaan nantinya.
“Intinya, supaya siapa saja kasih keterangan nanti,” ujarnya di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/4).
Karenanya, Sunny enggan mempersoalkan pencekalan tersebut. Apalagi, dalam waktu dekat belum berencana keluar negeri. “Jadi, ya sudahlah, enggak terlalu berasa juga,” selorohnya.
Bekas peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) ini justru berharap, agar segera dipanggil penyidik KPK. “Lebih cepat, lebih baik lah,” ungkapnya.
Sebab, hingga awal pekan ini, Sunny belum menerima surat panggilan dari Agus Raharjo cs terkait kasus dugaan suap dua raperda inisiasi Pemprov DKI itu.
“Saya lagi minta KPK suratnya, supaya di dalam suratnya ada alasannya,” pungkas cucu pendiri PT Sinar Mas itu.
Artikel ini ditulis oleh: