Tangerang, Aktual.com – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar puji keputusan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Arsid untuk mundur sebagai PNS karena ingin nyalon di Pilkada Kota Tangerang Selatan.

Langkah yang ditempuh Arsid sesuai aturan bila seorang PNS mencalonkan diri pada Pilkada harus mengundurkan diri.

“Berdasarkan UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU No. 1 tahun 2015 tentang Pilkada,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Jumat (14/8).

Di Pilkada 9 Desember ini, Arsid berpasangan dengan Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Buah Hati Ciputat.

Sebelumnya, di Pilkada 2010, dia juga ikut. Berpasangan dengan artis Andre Taulani. Namun gagal. Dikalahkan Airin Rachmi Diany yang berpasangan dengan Benyamin Davnie.

Arsid sendiri sudah lakukan perpisahan dengan sejumlah PNS dan pejabat lainnya di lapangan Pusat Pemerintahan di Tigaraksa.

Di Pilkada Tangsel kali ini ada tiga pasang calon. Yakni Airin Rachmi Dianny dengan Benyamin Davine (petahana) yang diusung partai Golkar, PKB, PKS, PAN dan Nasdem. Dan Iksan Modjo (Politisi Demokrat) berpasangan dengan Li Cladia Chandra (pengusaha) diusung Partai Demokrat dan Gerindra.

Artikel ini ditulis oleh: