Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR F-PDIP Dwi Ria Latifa mengaku menghormati langkah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang mengajukan pengunduran diri sementara terkait statusnya yang menjadi tersangka.
Menurutnya, Integritas dari masing-masing personal  bergantung dari individu masing-masing.
“Kalau untuk Mas BW memang betul berhenti sementara untuk selesaikan persoalan yang dihadapi, saya hargai mas BW,” kata Latifa, di Jakarta, Senin (26/1).
Sebagai seorang pejabat pimpinan lembaga hukum, tentu tak mudah bagi BW untuk mengundurkan diri sementara, terlebih tuduhan tersebut belum terbukti.
“Mudah-mudahan tidak ada konflik interest dengan persoalan yang dihadapi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: