Jakarta, Aktual.co —Pengajar politik dan pemerintahan, Muradi mengatakan bahwa ada perlakuan yang berbeda dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus Calon Kapori Budi Gunawan. Hal itu dikatakan dalam acara Aktual Forum dengan tema “Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Preogratif Presiden ?” yang digelar di restoran Komando, jalan Soepomo, Jakarta Selatan, Minggu, 18, Januari, 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto