Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba pada 18 Juni lalu lantaran kurangnya disiplin dari penyelenggara serta pengawas angkutan kapal.

“Saya sampaikan bahwa peristiwa yang terjadi kemarin terjadi karena beberapa hal seperti pembangunan fasilitas infrastruktur yang belum menyamakan peningkatan jumlah wisatawan dan kurangnya disiplin dari penyelenggara serta pengawas angkutan kapal,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/6).

Dirinya juga mengaku terus memantau perkembangan di lapangan dan terus berkomunikasi dengan Menteri Perhubungan, Badan SAR Nasional (Basarnas) serta para bupati dan aparat terkait.

“KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) masih melakukan investigasi di lapangan dan kita tunggu hasilnya. Khusus untuk kedisplinan ini, saya setuju dengan langkah Kapolri untuk menindak siapapun yang terbukti bersalah dalam hal ini. Menurut saya hukum harus ditegakkan kepada siapa saja yang melakukan kelalaian pada kecelakaan ini,” katanya.

Menurut mantan Menko Polhukam itu, peristiwa seperti itu bukan yang pertama kali terjadi. Terlebih, jika aparat di lapangan dan penyelenggara angkutan mau belajar dari kecelakaan yang terjadi sebelumnya serta disiplin dalam memprioritaskan keamanan penumpang.

Kedisiplinan itu termasuk mengangkut jumlah penumpang tidak lebih dari kapasitas, memperhatikan laporan cuaca dan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan tidak lalai dalam pengawasan.

Luhut menambahkan, saat ini pemerintah sedang melakukan pembangunan lima dermaga di Danau Toba dan pembenahan fasilitas dermaga.

“Menurut saya pembangunan fasilitas dan infrastruktur di wilayah tersebut mau tidak mau harus mengikuti peningkatan kunjungan wisatawannya. Saya akan datang ke lokasi secepatnya, untuk melakukan evaluasi apa saja yang perlu dilakukan dan diperbaiki,” katanya.

Luhut berharap kecelakaan KM Sinar Bangun menjadi yang terakhir dan pelajaran untuk semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan layanan transportasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka