Pelalawan, Aktual.com – Warung Remang-Remang di Km 2 di Jalan Koridor telah kembali beroperasi dan hal ini sangat mengganggu warga sekitar. Ketua RT 08/11, Chairul Amri, dan Ketua RT 06/11, Joko Sarifudin, mengeluhkan bahwa bunyi suara musik dari warung masih mengejutkan mereka bahkan sampai dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Padahal sudah beberapa kali, Satpol PP juga telah menyatakan bahwa warung tersebut telah melanggar karena membunyikan musik terlalu kencang, sehingga warga merasa geram.
Mereka juga mengatakan bahwa jumat malam sekitar pukul 02.00 WIB (3/5/2024), mereka sempat datang ke warung itu menemukan bahwa sedang ramai pengunjung disana. Suara musik yang terdengar sangat nyaring dan mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi tersebut.
Ketua RT 08/11 dan Ketua RT 06/11 sepakat melaporkan hal ini ke pihak terkait. Namun, apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan, maka mereka akan meminta warga untuk menandatangani petisi dan menutup warung tersebut dengan cara yang tidak beradab.
Menanggapi hal ini, Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, SH, S.iK menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan secepatnya atas laporan ini. Kasatpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi juga menegaskan bahwa mereka akan segera mengambil tindakan terhadap warung yang sudah melanggar ketentuan jam beroperasi ini.
Selain itu, warga sangat geram dengan keberadaan warung tersebut di sekitar lingkungan mereka. Ketua RT 06/11, Joko, menyatakan bahwa warga tidak ingin disalahkan jika mengambil tindakan anarkis terhadap warung ini. Oleh karena itu, pihak berwenang harus segera mengambil tindakan yang lebih tegas.
Artikel ini ditulis oleh:
Ikhwan Nur Rahman