Kupang, Aktual.co — Memasuki musim tanam tahun 2015, sejumlah kelompok tani di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan ketersediaan pupuk ditingkat pengecer. 
Padahal sebagian dari kelompok tani yang ada telah menyerahkan uang agar bisa mendapatkan pupuk.
Staf PT Pupuk Kaltim Cabang NTT, Prasetya mengatakan bahwa saat ini stok pupuk Kaltim jenis urea dan NPK pelangi masih tersedia sekitar 788 ton, dan akan ditambah lagi sebanyak 990 ton.
“Dengan demikian stok pupuk Kaltim untuk kedua jenis tersebut masih mencukupi untuk kebutuhan petani yang saat ini masih tersimpan di enam gudang yang tersebar di Kota Kupang, Rote Ndao, Reo, Ruteng dan Ende yang dilayani oleh 10 distributor,” kata Prasetya, Jumat (16/1).  Dia menjelaskan, untuk mendapatkan pupuk, kelompok tani terlebih dahulu harus mengajukan Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok ke pengecer dan dinas pertanian kabupaten setempat sehingga pengecer bisa melayani sesuai kebutuhan.
Untuk distribusi pupuk hingga ke petani, distributor membeli dari produsen dan kemudian dibeli oleh pengecer dan kemudian dibeli oleh petani melalui kelompok dengan mengajukan Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok.
“Sesuai surat keputusan Gubernur, harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi yakni, pupuk urea Rp90 ribu per karung ukuran 50 kilogram, dan Rp115 ribu untuk jenis NPK pelangi.”
Sedangkan untuk harga non subsidi pupuk jenis urea Rp250 ribu per karung ukuran 50 kilogram dan Rp550 ribu per karung ukuran 50 kilogram.

Artikel ini ditulis oleh: