Pelalawan, Aktual.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) anggaran tahun 2024 dalam mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur berkelanjutan guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat menuju Pelalawan maju dilaksanakan di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja, Kamis (16/3).

Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Baharuddin, SH,. MH, dalam sambutannya menyampaikan pokok pikiran DPRD terhadap rencana pembangunan Kabupaten Pelalawan tahun 2024.

“Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan telah melakukan Reses dengan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing anggota dewan, untuk melakukan penjaringan aspirasi masyarakat,” ujar Baharuddin

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Pelalawan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan memiliki tiga (3) fungsional yaitu fungsi pembentukan Perda, Fungsi Anggaran, dan Pengawasan.

DPRD sebagai fungsi pembentukan Perda,
pada saat ini DPRD Pelalawan sedang membahas 7 Ranperda. Diantara 7 Ranperda dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan terdiri dari;
1. Ranperda pajak daerah dan Retribusi daerah
2. Ranperda Lalulintas
3. Perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan
4. Perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pelalawan
5. Perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2017 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak
6. Rencana Umum penanaman modal Kabupaten Pelalawan tahun 2017-2025
7. Perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 tentang Perumda Tuah Sekata.

“Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Pelalawan sebanyak tiga (3) Ranperda inisiatif DPRD yaitu, Ranperda perijinan berusaha nonton perijinan, yang kedua Ranperda tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal, yang ketiga Ranperda tentang Daerah Aliran Sungai (DAS),” ucap Ketua DPRD.

Berikutnya Baharuddin menyampaikan DPRD bersama Pemerintah dan Banggar membahas terkait Anggaran APBD secara bersama-sama. DPRD sebagai fungsi pengawasan yaitu pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD (LPJ), pembahasan LKPJ, dan pengawasan kegiatan komisi sesuai dengan ruang lingkup tugasnya.

Di akhir sambutannya Ketua DPRD menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD yang dirinci menjadi lima (5) bidang yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), bidang Infrastruktur, bidang Ekonomi, bidang wisata dan budaya, terakhir bidang pemerintahan.

Bupati Pelalawan H. Zukri dalam paparannya pada Musrenbang RKPD 2024 mengatakan dalam mewujudkan Pelalawan Maju 2026, Pelalawan dapat menjadi pusat industri dan wisata. Pelalawan Maju maksudnya adalah maju ekonominya, adil dalam berkehidupan dan pembangunan, jaya kinerja daerahnya, serta unggul SDM pada tahun 2026.

Adapun beberapa program Pemkab Pelalawan dalam mewujudkan Pelalawan maju yaitu Maju SDM diantaranya Pemkab telah menyediakan program bantuan pendidikan bagi siswa miskin, anak yatim, dan disabilitas. Beasiswa bagi mahasiswa yang tidak mampu serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui insentif yang layak.

“Maju Ekonomi Masyarakat melalui program maju ekonomi tersebut Pemkab Pelalawan telah merealisasikan yang namanya pupuk gratis bagi petani serta bantuan pupuk gratis bagi petani swadaya. Pemerintah Pelalawan juga mendorong dan memberikan bantuan modal UMKM bagi pengangguran berbasiskan Ekonomi kreatif,” lanjut Bupati.

Berikutnya maju infrastruktur akan menjadi pengaruh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kalau insfrastrukturnya bagus ekonomi masyarakat akan bisa tumbuh dengan baik. Begitu juga sebaliknya kalau infrastruktur jelek pertumbuhan ekonomi masyarakat akan kembali turun sehingga kesejahteraan masyarakat juga ikut menurun maka dari itu Pemkab Pelalawan telah berupaya dalam membangun jaringan listrik perdesaan dan jaringan gas rumah tangga perkotaan.

Program Pemkab Pelalawan dalam memajukan wisata dan budaya berupa membangun pariwisata partisipatif dengan melibatkan masyarakat setempat, pembenahan objek wisata unggulan seperti objek wisata Bono, Air Panas, Tugu Equator, Istana Sayap, Pusat Budaya Petalangan Betung, Pusat Suaka Marga Satwa Kerumutan dan TNTN.

Yang terakhir yaitu maju pemerintahan, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menghadirkan dan meluncurkan aplikasi “Klik Pelalawan” untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan perijinan, administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, tenaga kerja dan sebagainya. Selain itu Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyediakan data terintegrasi yang menjadi basis perencanaan da pelaksanaan pembangunan atau disebut dengan “One Big Data”.

Bupati, di akhir paparannya dalam Musrenbang RKPD 2024 Kabupaten Pelalawan berharap untuk mewujudkan Pelalawan maju di tahun 2026 tentu dibutuhkan kerjasama yang baik dan saling bahu membahu dalam membangun Kabupaten Pelalawan agar apa yang menjadi harapan dan visi-misi menuju Pelalawan maju 2026 bisa tercapai.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Ikhwan Nur Rahman