Jakarta, Aktual.com – Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (MUSTI) secara resmi melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan rasis yang dilakukan Steven Hadi Surya sulistiyo kepada Gubernur NTB, Muhammad Zainal Majdi.
MUTI merasa dirugikan oleh perilaku Steven yang telah menghina masyarakat pribumi. Dalam pernyataannya, Ketua MUTI Muhammad Jusuf Hamka mengatakan bahwa latar belakang Steven sebagai etnis Tionghoa telah mengadu domba dan mengacam kerukunan etnis di Indonesia.
Berikut kutipan laporan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 14 April 2017, pukul 23.00 Wib.
“Menerangkan bawah kejadian bermula pada tanggal 9 April 2017 dimana, pelapor melihat atau mengetahui bahwa adanya dugaan penyebaran kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi Ras dan Etnis yang terutama ditujukan untuk korban (Muhammad Zainal Majdi) dan Masyarakat Muslim Tionghoa indonesia melalui langsung maupun pemberitaan yang diduga dilakukan oleh terlapor di bandara Soekarno-Hatta dengan kata-kata ‘Dasar Pribumi Tiko’. Dari kejadian tersebut, korban menduga (Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia) bahwa terlapor telah sengaja menyebarkan kebencian tersebut agar dapat merusak nama organisasi Muslim Tionghoa Indonesia. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan selanjutnya korban melalui pelapornya (Kaasa Hulum yakni Farhan Abbas) datang ke SPKT Polda Metro jaya untuk membuat laporan pengaduan pemyidik lebih lanjut sesui hukum yang berlaku,” demikian kutipan Laporan tersebut.
Dasar laporan itu mengacu pada UU Republik Indonesia No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi dan Ras Etnis sebagaimana pasal 16.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka