Jakarta, Aktual.com — Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) mengecam keras kebohongan yang disampaikan oleh perwakilan Direksi JICT Riza Erivan soal mutasi para pekerja di beberapa media online dan cetak nasional.
Ketua SP JICT Nova Hakim menyatakan mutasi pekerja dan upaya PHK merupakan bentuk kesewenangan manajemen JICT. Selain itu faktanya bahwa pekerja yang dimutasi juga mengalami penurunan penghasilan dan tidak ada deskripsi pekerjaan ditempat baru.
“Jadi jelas apa yang disampaikan Riza Erivan adalah kebohongan publik. SP heran Mutasi yang dilakukan Direksi JICT jelas bentuk kesewenangan manajemen. Komisi IX DPR RI saat sidak Rabu kemarin (16/9) meminta dasar dan prosedur soal mutasi. Namun Direksi tidak bisa menjawab dan cenderung menyembunyikan fakta sebetulnya,” ujar Nova dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/9).
Ketua SP JICT periode 2015-2018 ini menjelaskan lebih jauh bahwa upaya PHK dan mutasi juga merupakan intervensi dari Dirut Pelindo II RJ Lino.
“Padahal buktinya jelas ada SMS intervensi Lino. Kami heran dan prihatin dengan Direksi yang menyatakan kebohongan soal mutasi. Bukannya mencari solusi yang baik untuk menjaga level pelayanan malah mengambil keputusan kontroversi dan menyebabkan kerugian bagi pelanggan,” ujar Nova.
Keputusan kontroversi soal mutasi ini diambil lantaran untuk membungkam serikat pekerja menyuarakan penolakan konsesi JICT yang cacat hukum dan prosesnya tidak transparan.
“Apa yang kami suarakan mulai terkuak. DPR Komisi VI jelas melihat cacat hukum perpanjangan konsesi JICT,” pungkas Nova.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka