Jakarta, Aktual.com — Center for Budget Analysis (CBA) mengaku kecewa terhadap proposal APBN-P 2016 yang diajukan pemerintah kepada DPR. Pasalnya CBA mendapat bocoran dari Badan Anggaran (Banggar) DPR bahwa draf RAPBN-P tersebut melakukan pengurangan alokasi anggaran hingga Rp70 triliun.
Direktur CBA, Uchok sky Khadafi mengatakan dengan adanya pengurangan atau “mutilasi” alokasi anggaran di setiap kementerian/lembaga negara tersebut, memperlihatkan bahwa Presiden tidak mempunyai kapasitas sebagai pemimpin. Dia berpendapat seharusnya Jokowi tidak melakukan ‘mutilasi’ anggaran dalam APBN-P, tetapi mestinya meningkatkan alokasi anggaran pada kementerian atau lembaga yang punya kinerja baik di mata publik.
“Untuk mengelabui publik, pemerintah menyatakan bahwa pengurangan alokasi anggaran pada setiap kementerian atau lembaga negara karena tujuan penghematan anggaran. Ini artinya pemerintah Jokowi memakai istilah penghematan anggaran, sengaja untuk memplintir otak publik agar bisa ikut membebek ikut kebodohan pemerintah,” kata Uchok seperti yang diterima aktual.com, Senin (13/6).
Dengan demikian CBA meminta DPR agar menolak mutilasi anggaran yang diusulkan Jokowi. Kemudian Uchok juga menantang Ketua DPR, Ade Komarudin selaku mantan aktivis untuk menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan publik.
“Dengan melakukan penolakan atas mutilasi anggaran berarti DPR menunjukan kewibawaan lembaga parlemen. Karena DPR sekarang setara dengan Presiden, maka jangan mau jadi stempel presiden Jokowi. Klau DPR hanya jadi stempel presiden Jokowi lebih baik pulang kampung saja, tidak usah jadi wakil rakyat karena memalukan sekali,” tukasnya.
Berikut 10 Kementerian/Lembaga menjadi korban mutilasi anggaran presiden Jokowi.
1 Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat anggaran dimutilasi sebesar Rp 8.4 Trilun
2 Kementerian Pendidikan dan Budaya anggaran dimutilasi Rp 6.6 Triliun.
3 Kementerian Pertanian anggaran dimutilasi sebesar Rp 3.9 Triliun
4 Kementerian Perhubungan, anggaran dimutilasi sebesar Rp3.7 Triliun
5 KKP, anggaran dimutilasi sebesar Rp 2.8 triliun
6). Kemenhan anggaran dimutilasi sebesar Rp.2.8 Triliun.
7 Kemen Ristek dan Dikti, anggaran dimutilasi sebesar Rp.1.9 Triliun
8 Kemensos anggaran yang dimutilasi sebesar Rp1.5 Triliun
9 POLRI, anggaran dimutilasi sebesar Rp.1.5 Triliun.
“Mutilasi anggaran ini akan berdampak kepada terganggu kepentingan atau pelayanan publik. Misalnya Polri dimutilasi sampai Rp1.5 triliun maka banyak penjahat yg begitu senang dan gembira karena polisi tidak sanggup untuk memproses secara hukum. Atau Komisi Yudisial tidak akan bisa lagi melakukan pengawasan atas hakim hakim yang nakal lantaran tidak punya anggaran. Apakah ini yang diinginkan oleh Presiden Jokowi dan DPR?,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan