Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kayong Utara, Saeroji Mukkaram, menegaskan, bahwa kelompok Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) itu merupakan aliran sesat.
“Kenapa sesat, karena mereka (Gafatar) tidak memercayai adanya Nabi dan Nabi mereka adalah Ahmad Musyadeq, bahkan mereka juga punya aturan yang tidak mewajibkan salat bagi pengikutnya. Gafatar harus dihancurkan,” kata ia kepada wartawan, di Sukadana, Kamis (14/1).
Di beberapa daerah, MUI juga telah mengeluarkan fatwa sesat untuk kelompok Gafatar itu.
“Di sini, kami telah menelisik mereka yang juga serupa dan kami mengklaim bahwa itu sesat,” ungkapnya.
Menurut dia, kelompok Gafatar ini memiliki doktrin-doktrin khusus dan berbeda dari ajaran Islam, sehingga mereka terkesan menyendiri.
Saeroji menegaskan, bahwa perlunya tindakan tegas dari semua pihak, karena telah menggunakan ajaran Islam secara salah.
“Jika perlu kita mendeportasi mereka (Gafatar) dari Kabupaten Kayong Utara agar tidak mengontaminasi dan berdampak ke masyarakat lainnya,” katanya.
Sebagai langkah selanjutnya, Saeroji mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga diri agar tidak terpengaruh terhadap kelompok tersebut dan melakukan pengawasan yang lebih baik di keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Di tempat terpisah, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menyatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah kabupaten/kota di Kalbar dalam penanganan kelompok Gafatar untuk mencegah konflik.
“Bagaimanapun mereka merupakan warga negara Indonesia yang harus mendapatkan perlindungan, apakah mereka Gafatar ataupun pengikut ajaran sesat dan lain sebagainya harus dilindungi dan diberikan pemahanan agar tidak terjadi konflik di masyarakat,” katanya.
Dalam melakukan pendataan terhadap warga pendatang di Kalbar, pihaknya melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabuaten/kota, pengurus RT dan RW di masing-masing wilayah di Kalbar.
Terkait adanya kelompok Gafatar di Kalbar, menurut dia, dirinya telah mendapatkan informasi tersebut.
“Secara formal kelompok Gafatar di Kalbar sudah dibubarkan dan Kesbangpol sendiri tidak pernah menerbitkan surat keterangan terdaftar atas nama ormas tersebut,” ujar ia menutup pembicaraan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara