Jakarta, Aktual.com — Pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah mengatakan bahwa pembuat naga merah pada logo HUT Jakarta harus memberikan penjelasan terhadap publik mengenai makna dari gambar tersebut.
“Seharusnya penanggungjawab dari pembuatan logo ini menerangkan kepada publik, makna dari logo yang dibuatnya,” ujarnya, Rabu (23/6).
Lebih jauh, Amir menilai penggantian posisi elang bondol dengan sosok gambar naga bisa dipersoalkan. Dia pun menyayangkan dalam hal ini, sikap dari DPRD DKI Jakarta, yang cenderung diam.
“Nampaknya fungsi dari DPRD DKI Jakarta periode ini tidak ada sama sekali. Mereka seolah sudah tunduk di bawah kaki eksekutif, sehingga hal mendasar seperti tergantikannya elang bondol oleh naga tidak membuat dewan terusik,” paparnya.
Seperti diketahui dalam HUT Jakarta, Pemprov DKI sengaja mencantumkan naga merah. Naga yang menggantikan posisi elang bondol, yang biasanya menjadi logo dalam setiap even pemprov. Bahkan, elang bondol juga digunakan sebagai logo bus. Transjakarta.
Bersandingan dengan Naga, terlihat pada bagian atas logo HUT DKI tersebut lambang Pemprov DKI Jakarta. Sementara di bagian bawah tertera tagline, Jakarta: Modern, Kreatif dan Berbudaya.
Kemudian, tulisan Dirgahayu 488 mendominasi bagian tengah logo tersebut. Plus dengan kembang api di sebelah kiri dan kanan. Tak lupa siluet Transjakarta, Monas, penduduk dan tulisan 1527-2105, tanda umur Jakarta. Tak ketinggalan kobaran api emas, gedung abstrak bertingkat, roda dan lingkaran, daun, pohon, gunung wayang dan semar.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid