Jakarta, Aktual.Com-Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan sejak jaman Pemerintahan Presiden Ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), PT Freeport Indonesia (FI) sudah mengancam pemerintah, tetapi ancaman tersebut tidak digubris oleh pemerintah saat itu.
“Pemerintah SBY barangkali ketakutan makanya Jero Wacik (Menteri Energi Sumber Daya Mineral saat itu) membuat memorandum,” ungkap Fahmy pada acara diskusi publik “Republik Freeport” di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Februari 2017.
Lebih lanjut dia mengatakan ancaman yang saat ini dikeluarkan PT FI, sama persis dengan jaman SBY. yakni PT FI tutup produksi, merumahkan karyawan hingga mengancam masalah ini ke meja arbitrase internasional.
Ketakutan itu, lanjut Fahmy sebetulnya berlanjut diawal-awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dimana Menteri ESDM Sudirman Said sempat mengeluarkan surat jaminan perpanjangan kontrak.
“Saat inilah saat yang tepat Jonan (Menteri ESDM Ignasius Jonan) dan Jokowi tegas sesuai perundangan yang berlaku apakah akan gunakan KK (kontrak karya) atau gunakan syarat IUPK (izin usaha pertambangan khusus) atau bayar divestasi 51 persen dan pajak dipenuhi. Ini syarat tegas pemerintah harus mendukung,” cetus Fahmy.
Kini, kata Fahmy, Jokowi dan Jonan tidak lagi takut menghadapi PT FI, Bahkan Jonan mempersilakan jika PT FI mau membawa masalah ini ke arbitrase internasional. Jokowi juga punya pandangan lebih keras.
“Jokowi bilang kalau enggak mau ‘sikat’ aja di situ saya kira ‘sikat’ nya orang Solo keras di situ. Semua orang harus mendukung. Kalau dulu ada 212, sekarang harus ada gerakan tutup Freeport,” tukas Fahmy.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs