Jakarta, Aktual.co — Suryadharma Ali telah cukup lama lengser sebagai Menteri Agama Republik Indonesia. Suryadharma yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi haji, mundur sejak 22-5-2014. Kini Kementrian Agama sendiri dipimpin Lukman Hakim Saifuddin.
Namun demikian, dalam buku nikah yang diterbitkan Kemenag, nama Suryadharma Ali masih tercantum sebagai Mentri Agama. Tandtangan politisi PPP ini, sebagaimana tercantum dalam nasihat untuk kedua mempelai.
Hal tersebut, sebagaimana terdapat dalam buku nikah yang dimiliki pasangan yang tak mau namanya dipublikasikan. Kedua pasangan ini, menikah pada 15 desember 2014. Buku nikah mereka, diterbitkan kantor urusan agama Bandung kecamatan babakan ciparay.
Pasangan ini, mengaku khawatir apakah buku nikah yang masih bertandatangan SDA ini, berimbas pada sah tidaknya pernikahan mereka.
“Kalau begini status hukumnya bagaimana?,” ujar pasangan pria, ketika berbincang dengan Aktual.co, Kamis (18/12).
Aktual masih berusaha menkonfirmasi pihak kementrian agama terkait buku nikah ini.
Suryadharma ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Tujuh bulan menjadi tersangka, belum ada tanda-tanda KPK menahan Suryadharma.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















