Semarang, Aktual.com – Laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik hakim selama periode 2016 di wilayah Jateng mengalami kenaikan.

Semula diterima 50 data laporan kepada penghubung Komisi Yudisial berupa konsultasi dan laporan pada 2015, kini meningkat menjadi 59.

Ketua Penghubung Komisi Yudisial Feri Fernandes mengatakan kenaikan jumlah laporan ini karena gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh PKY Jateng. Langkah itu tidak hanya di Kota Semarang saja, namun di wilayah lain se-Jawa Tengah, sehingga masyarakat semakin mengenal dan mengetahui keberadaan tugas dan fungsi PKY Jateng.

“Ini kita dorong terus peran masyarakat dalam pengawasan bersama atas pelanggaran etik hakim. Sehingga, peradilan bersih yang diharapkan dapat diwujudkan melalui partisipasi masyarakat,” ujar dia, dalam paparan catatan akhir tahun PKY Jateng di Kantor Penghubung KY Jateng jalan Pamularsih Semarang, Kamis (12/1).

Dari 59, berupa konsultasi dan laporan masyarakat berdasarkan jenis perkaranya. Terdiri dari perkara perdata berjumlah 24 perkara, pidana berjumlah 18 perkara, Tata Usaha Negara berjumlah 10 perkara, agama berjumlah 3 perkara, dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) berjumlah 2 perkara serta Niaga berjumlah 2 perkara.

Kata dia, dari hasil pemantauan Persidangan selama 2016, pihaknya menerima 14 permohonan pemantauan dari masyarakat. Adapun rincian perdata berjumlah 6 perkara, pidana berjuah 3 perkara, dan Tata Usaha Negara (TUN) sebanyak 2 perkara, Praperadilan ada 2 perkara, Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) ada 1 perkara.

Sementara, dari 14 permohonan pemantauan, pihaknya hanya dapat melakukan pemantauan terhadap 7 (tujuh) permohonan pemantauan, sedangkan sisanya 7 (tujuh) permohonan pemantauan tidak dapat dilakukan pemantauan karena tidak terdapat dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam perkara, bukan wewenang Komisi Yudisial, perkara telah putus atau ditindaklanjuti dengan pendalaman lainnya oleh Komisi Yudisial.

“Selain permohonan pemantauan dari masyarakat, kita juga aktif berinisiatif melakukan pemantauan terhadap perkara-perkara yang menarik perhatian publik,” beber Feri.

 

Laporan: Muhammad Dasuki

Artikel ini ditulis oleh: