Jakarta, Aktual.com – PT Jasa Marga secara tegas menolak untuk mengungkapkan pendapatan tol Jakarta-Cikampek saat ini. Termasuk potensi pendapatan ruas itu setelah pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai 22 Oktober 2016 pukul 00.00 WIB menaikkan tarif tol ruas Jakarta-Cikampek sebesar 7-11 persen.
“Wah maaf, itu tidak bisa kami sebutkan,” kata Direktur Operasi II PT Jasa Marga Tbk Subakti Syukur kepada pers pada sesi tanya jawab terkait sosialisasi kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek sebesar 7-11 persen di Jakarta, Senin (17/10).
Syukur hanya menyebut, rata-rata lalu lintas harian ruas jalan tol Jakarta-Cikampek hanya sekitar 600 ribuan kendaraan per hari. Artinya, jika dikalikan dengan tarif terjauh untuk golongan I saja setelah kenaikan 22 Oktober 2016 yakni 600 ribu X Rp15 ribu, maka total pendapatan yang diraup BUMN tol ini sekitar Rp9 miliar per hari.
“Yang jelas besaran pendapatan dari ruas Japek (Jakarta-Cikampek) selama ini hanya berkontribusi sekitar 15 persen dari total ruas yang selama ini ‘dibundling’ di 13 ruas oleh pemerintah sebagai kewajiban kepada kami untuk membangun ruas-ruas yang masih merugi.”
Syukur juga mengelak menjelaskan berapa potensi pendapatan yang akan diraih perseroan terkait dengan adanya tarif baru itu. Dia hanya menyebut, meski besaran kenaikan sebesar itu, tetapi pada sejumlah ruas di tol Jakarta-Cikampek tetap tidak mengalami kenaikan seperti Cikarang Barat-Cibatu tetap Rp1500, Cikarang Barat-Cikarang Timur Rp2500, Pondok Gede Timur dan Barat tetap Rp1500 dan beberapa ruas lainnya.
Parking bay pada bagian lain, Syukur juga menjelaskan sebagai bagian dari rencana peningkatan pelayanan di Japek, maka pihaknya membangun sejumlah parking bay, lokasi parkir baru yang gunanya sebagai tempat istirahat sekaligus untuk pengendalian lalu lintas ketika memasuki musim padat.
“Jadi, saat-saat puncak lalu lintas, parking bay itu bisa digunakan sebagai bentuk pengendalian.”
Syukur menyebut, sejumlah parking bay akan dibangun di ruas tol Japek di Km 18, Km 41, Km 59 dan Km 33 arah Cikampek-Jakarta. “Yang jelas untuk mendukung semua langkah peningkatan pelayanan itu, kami menyiapkan anggaran Rp200 miliar pada 2017 untuk Jakarta-Cikampek.”
Ruas Jakarta-Cikampek sepanjang 72,5 km mulai 22 Oktober 2016 sesuai akan naik sebesar 7-11 persen sehingga perubahan tarif untuk masing-masing golongan ruas itu adalah golongan I jarak terjauh dari Rp13.500 menjadi Rp15.000 atau naik 11,11 persen, golongan II dari Rp21.500 menjadi Rp23.500 atau 9,30 persen, golongan III dari Rp27.000 menjadi Rp30.000 atau 11,11 persen, golongan IV dari Rp34,000 menjadi Rp37.000 atau 8,82 persen dan golongan V dari Rp41,000 menjadi Rp44.000 atau 7,32 persen.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu