Jakarta, Aktual.com – Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III mengancam akan melaporkan berita hoaks yang dimuat Suarapapua.com ke Dewan Pers. Artikel itu merupakan fitnah keji dan tuduhan yang sangat serius.
“Kami sangat keberatan terhadap artikel yang dimuat Suarapapua.com itu. Kami akan mengadukan ke Dewan Pers dalam waktu dekat,” kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III TNI Kolonel CZI Gusti Nyoman Suriastawa dalam keterangannya, Kamis (20/5).
Suarapapua.com memuat artikel militer menembak mati tiga perempuan muda di Gereja Kingmi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Media online tersebut mengakui telah membuat berita tidak benar alias hoaks.
“Redaksi Suara Papua mengakui bahwa berita yang diterbitkan pada Minggu 15 Mei 2021 berjudul “Breaking News: Militer Indonesia Tembak Mati 3 Anak Perempuan Muda di Kab. Puncak” adalah berita yang keliru dan berisi informasi yang tidak
akurat dan tidak benar,” seperti yang dikutip di situs tersebut, Rabu (19/5).
Redaksi mengakui tidak melakukan konfirmasi kepada Satgas Nemangkawi di Mabes Polri maupun Kogabwilhan III di Timika terkait berita yang telah diterbitkan. Redaksi hanya mengutip seorang sumber yang tidak disebutkan namanya.
Redaksi menyampaikan permintaan maaf. Pertama, kepada Pasukan Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Nemangkawi yang sedang melakukan operasi penegakan hukum di Kabupaten Puncak. Kedua, kepada pembaca yang secara langsung menerima informasi dan memunculkan berbagai macam asumsi atas berita tersebut.
Pencabutan berita itu dilakukan seiring bantahan yang muncul dari Pendeta Menase Lebene, Ketua Klasis Gereja Kingmi di Ilaga Utara. Pendata Menase menegaskan kabar tiga perempuan tewas ditembak militer, tidak benar.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menanggapi pencabutan berita tersebut. Hendry menilai pencabutan berita itu merupakan langkah yang salah.
“Jadi, pencabutan berita, kalau tidak terkait SARA, kesusilaan, dan masa depan anak, harus berdasarkan putusan Dewan Pers. Tidak bisa asal cabut. Yang boleh adalah ralat atau perbaikan karena beritanya salah,” kata Hendry kepada wartawan, Rabu (19/5).
Dalam kasus di atas, lanjut Hendry, informasi yang tidak dikonfirmasi dan dijadikan berita tidak bisa dicabut atau dihapus begitu saja. Sebaiknya berita itu cukup diralat dan harus ditautkan dengan berita sebelumnya agar pembaca tahu bahwa berita pertama yang dimuat pada 15 Mei, sebuah kesalahan.
Namun faktanya, artikel yang dipastikan hoaks itu telah dicabut. Tautan artikel berita itu tidak lagi bisa dibuka. Hendry mengatakan para pihak yang merasa dirugikan bisa mengadu ke Dewan Pers.
“Bisa diadukan ke Dewan Pers. Mereka keliru dalam memahami Pedoman Pemberitaan Media Siber,” tegas Hendry.
Sebelumnya Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III TNI Kolonel CZI Gusti Nyoman Suriastawa mengatakan pihaknya menemukan media online Suarapapua.com memuat pemberitaan terkait. Ia menegasakan kabar tersebut hoaks.
“Tidak ada kejadian seperti yang diberitakan,” kata Suriastawa dalam keterangannya, Senin (17/5).
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudussy juga menambahkan berita aparat gabungan menembak mati 3 perempuan itu, hoax. Iqbal mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita yang disampaikan secara sepihak.
“Penegakan hukum kepada kelompok teroris dilakukan secara tegas dan terukur,” ujar Iqbal.