Jakarta, Aktual.co — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menunggu keputusan pemerintah terkait penerapan tarif penyesuaian atas dua golongan pelanggan yakni rumah tangga R1 1.300 VA dan R1 2.200 VA.
Direktur PLN Murtaqi Syamsuddin seusai rapat koordinasi bersama jajaran menteri bidang kemaritiman di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jakarta mengatakan pihaknya sudah menyampaikan usul kepada Kementerian ESDM agar dua golongan itu tidak kena tarif penyesuaian.
“Kami sedang menunggu (keputusan dari Kementerian ESDM) soal penerapan ‘adjustment tariff’ untuk pelanggan R1 1.300 VA dan 2.200 VA,” katanya di Jakarta, Kamis (8/1).
Menurut Murtaqin, penerapan tarif penyesuaian terhadap pelanggan R1 1.300 VA dan 2.200 VA dinilai bisa memberatkan.
“Ya supaya tidak memberi tambahan beban kepada pelanggan rumah tangga di dua golongan itu,” katanya.
Mulai 1 Januari 2015, sesuai Permen ESDM No 31 Tahun 2014, pemerintah menambah delapan golongan lagi yang dikenakan skema “adjustment tariff”.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menerapkan skema “adjustment tariff” untuk empat golongan pelanggan lainnya.
Dengan demikian, per 1 Januari 2015, hanya pelanggan rumah tangga R1 450 dan R1 900 VA, lalu sosial, bisnis kecil, dan industri kecil yang belum dikenakan tarif penyesuaian dan masih diberikan subsidi.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka