Jakarta, Aktual.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin menyebut Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasih, turut menerima jatah ‘fee’ darinya. Komisi tersebut berupa saham Bank Mandiri.

Demikian disampaikan Nazaruddin, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/1), yang juga dihadiri oleh Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Harry Maryanto Supoyo.

“Yang saham Mandiri itu kan bapak bagi-bagi, buktinya Pak Achsanul Qosasih dapat, Fraksi Demokrat dapat, kan tanpa ada nyetor uang?” papar Nazaruddin, sambil bertanya kepada Harry.

Harry memang dijadikan saksi untuk Nazaruddin dalam sidang tersebut. Dia pun berkelit ketika Nazaruddin melontarkan pertanyaan soal saham ke Achsanul.

“Saya tau dari dokumen internal bahwa Pak Achsanul mendapatkan saham. Saya juga ingat pada waktu itu ada yang menangani alokasi ke Pak Achsanul. Tapi apakah itu yang bapak maksud bagi-bagi, saya bilang itu bukan bagi-bagi. Yang benar alokasi,” beber Harry.

Dalam kesempatan kali ini, Harry memaparkan bahwa Nazaruddin memperoleh saham Bank Mandiri sebesar Rp50 miliar. Saham itu adalah pemberian karena Nazaruddin membeli saham PT Garuda Indonesia sebesar Rp300 miliar melalui Mandiri Sekuritas.

“Sehingga untuk pembelian saham Mandiri tidak perlu setor uang dulu, karena sudah ada uang saham Garuda,” jelasnya.

Terkait saham untuk Achsanul ini, tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Harry, yang juga ditanyakan oleh Majelis Hakim ke dalam persidangan Nazaruddin hari ini.

“Anda ditanya, tahun 2010, Mandiri Sekuritas pernah memberikan pendataan jatah dalam rangka right issue kepada Nazar dan Achsanul Qosasih dari Fraksi Demokrat? Jawabannya, pada 2010/2011 pernah memberikan kepada Nazar penjatahan sebesar Rp50 miliar. Sedangkan pada Achsanul Qosasih saya lupa apakah dapat penjatahan. Ini gimana?” tanya Hakim Ibnu.

Harry pun menjawab tidak tahu berapa nominal saham yang diterima Achsanul. “Itu alokasi saham kepada Nazar, iya Rp50 miliar, tapi Achsanul saya lupa,” jawab Harry.

Untuk diketahui, sebelum menjabat Wakil Ketua BPK, Achsanul merupakan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat periode 2009-2014.

Artikel ini ditulis oleh: