Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap menegaskan, mencuatnya nama mantan Ketua Umum DPP PAN Amien Rais dalam kasus alkes tidak akan menjadi pertimbangan partainya untuk mengutus kadernya ke Pansus angket Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu sekaligus menanggapi sikap Fraksi PAN yang belum menyerahkan daftar nama perwakilan di Pansus angket DPR RI. “Oh tidak ada urusannya (dengan kasus yang menimpa Amien Rais, red),” kata Mulfachri di Komplek Parlemen, Senin (5/6).
Dia mengatakan, sejauh ini partainya masih melakukan pengkajian terhadap isu-isu yang menjadi perhatian dari Komisi III DPR terhadap KPK. “Kita sedang meneliti secara seksama, mendalam. Apakah isu-isu yang menjadi dasar teman-teman komisi III untuk membawa persoalan KPK ke angket itu memang sudah pada tempatnya.”
Wakil ketua komisi III DPR itu menegaskan, alasan partainya belum mengirimkan kadernya ke Pansus angket karena sejauh ini masih melakukan kajian terhadap urgensi angket KPK itu.
Dari kajian itu, dia mengaku menemukan kejanggalam dalam kinerja KPK selama ini, seperti yang terbaru terkait kasus Amien Rais. “Bagaimana mungkin orang yang tidak pernah diperiksa, tidak pernah dimintai keterangan tiba-tiba muncul dalam tuntutan. Ini bukan hanya terjadi pada Pak Amien, dalam banyak kasus.”
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu