Ketidak-tahuan responden terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebesar 23,9,9 persen merupakan salah satu yang menyebakan terjadinya golput, yang jika dijumlahkan dengan responden yang menjawab ragu-ragu, maka ada potensi golput sebesar 29,7 persen, karena alasan ketidak-tahuan kapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Provinsi Riau tahun 2018.
“Hasil ini tidak jauh berbeda ketika responden ditanyakan apakah akan ikut dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang. Berdasarkan survei ditemukan 6,1 persen responden yang secara terbuka menyatakan tidak akan ikut pemilihan (golput), 26,7 peraen menjawab ragu-ragu dan mayoritas 67,2 persen menyatakan akan ikut memilih,” ujar Arifin.
“Responden yang menyatakan secara terbuka mengapa tidak ikut memilih (golput) sebesar 6,2 persen ditambah dengan responden yang ragu-ragu jumlahnya 26,7 persen. Tentu saja banyak alasan mengapa pemilih tidak ikut memilih atau golput. Secara teori misalnya karena sikap apathi atau apatis, dimana warga masyarakat yang sama sekali tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik atau tidak mau terlibat dalam kegiatan politik (pemilihan kepala daerah),” kata dia menambahkan.
Survei ini menggunakan metode multistage random sampling. Jumlah sampel dalam survei ini adalah 1985 responden dengan margin of error +/- 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden tersebar di 397 Desa /kelurahan, 166 Kecamatan, 12 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau.
Metode pengumpulan data adalah responden terpilih diwawancara secara tatap muka menggunakan kuesioner. Setiap pewawancara bertugas mewawancarai 5 responden untuk setiap satu kelurahan/Desa. Kendali mutu survei adalah pewawancara lapangan minimal mahasiswa atau sederajat dan mendapatkan pelatihan (workshop) secara intensif disetiap pelaksanaan survei.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara