Jakarta, Aktual.com — Nama Edhi Baskoro Yudhoyono ata Ibas mencuat saat sidang terdakwa M Nazaruddin, Rabu (7/1). Dia disebut oleh Angelina Sondakh sebagai salah satu pintu untuk meloloskan sejumlah proyek di Komisi X DPR.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi pun menegaskan akan memantau terus persidangan eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

“KPK terus memantau jalannya persidangan (Nazaruddin),” tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Kamis (7/1).

Pengawasan tersebut, sambung dia, untuk mencari jejak pihak-pihak yang kemungkinan terlibat dalam kasus Nazaruddin, termasuk Ibas sendiri.

“Untuk menggali kemungkinan munculnya fakta-fakta baru yang mungkin dapat digunakan untuk pengembangan penanganan perkara,” terang dia.

Diketahui, dalam sidang Nazaruddin, Angelina mengungkapkan adanya palang pintu yang harus dia lewati. Pintu tersebut-lah yang memberikan izin agar Angie, sapaan Angelina, bisa meloloskan sejumlah proyek milik berbagai Kementerian.

Menurut Angie, ada dua pintu utama yang harus dia lewati. Pertama Anas Urbaningrum, kedua Ibas, yang disebut Nazaruddin sebagai ‘pangeran’.

“Kalau Nazar mengatakan sudah setahu Ketum dan seizin ‘pangeran’,” beber Angie, di Pengadilan Tipikor Jakarta.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby