Jakarta, Aktual.com — Sidang lanjutan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya adalah Angelina Sondakh. Persidangan tersebut jadi menarik saat Angelina menyebut nama Edhi Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

Terdengarnya nama Ibas berawal saat Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi bertanya ke Angelina soal tugasnya saat menjabat sebagai anggota DPR 2009-2014.

Angie, sapaan akrab Angelina, mengatakan saat di DPR selain menjadi anggota Komisi X, dia juga diplot menjadi koordinator Badan Anggaran untuk Partai Demokrat. Tugasnya adalah untuk mengawal proyek-proyek milik Kementerian Pendidikan.

“Koordinator Banggar Demokrat, Ketuanya Nazar. Saya ditugaskan Kemendiknas,” ujar Angie, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/1).

Putri Indonesia 2001 itu lantas dicecar soal metode Nazaruddin menggiring anggaran ke Banggar DPR. Tapi sayang, pertanyaan itu tidak dijawab oleh Angie. “Sebagai Bendahara tahu dia (Nazar),” kata Angie.

Meski tidak ada jawaban, pertanyaan selanjutnya tetap dilayangkan. Kali ini, Jaksa KPK menelisik pihak-pihak dari Demokrat yang memberikan lampur hijau kepada Nazaruddin.

“Pihak-pihak lain ada?” tanya Jaksa KPK

“Izin Ketua Umum, Anas sama pangeran,” jawab Angie.

Jawaban itu pun mengundang pertanyaan. Siapa yang dimaksud Pangeran itu. Angie pun sempat menolak untuk memberitahu, dan malah melempar pertanyaan itu ke Nazaruddin.

“Pak Nazar tahu. Saya tahu dari Nazar,” kata Angie.

Dia pun terus didesak untuk mengungkap, hingga akhirnya dia mengatakan di depan pengunjung sidang siapa yang disebut ‘Pangeran’. “Ibas,” singkat Angie.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu