Valenciennes, Aktual.co —Pengadilan Perancis melarang pasangan suami istri menamai bayi perempuan mereka “Nutella” seperti merek selai kacang hazelnut. Karena khawatir akan jadi bahan cemoohan saat dia dewasa.

Diberitakan The Guardian, yang mengutip koran Voix du Nord, keputusan ini diambil oleh pengadilan di Valenciennes, utara Perancis, setelah kantor catatan sipil melaporkan nama aneh bayi yang lahir pada September lalu.

Orang tua Nutella tidak hadir dalam pengadilan, namun hakim memutuskan bayi itu harus diganti namanya. Akhirnya, nama yang dipilih hakim adalah “Ella”.

“Nama ‘Nutella’ adalah merek dagang selai. Dan pemberian nama itu bertentangan dengan kebaikan anak tersebut yang bisa diledek atau diberi julukan yang buruk,” ujar keputusan pengadilan.

Kasus serupa juga terjadi di wilayah itu saat pengadilan mengubah nama anak Fraise, yang berarti stroberi, menjadi Fraisine, nama yang populer di abad ke-19. Nama Fraise juga dianggap akan menjadi bahan ejekan buat anak tersebut.

Sebelum tahun 1993, orangtua di Perancis bebas menamai anak sesuka mereka. Namun tahun-tahun berikutnya, kantor catatan sipil bisa ikut campur jika nama pemberian orangtua dirasa terlalu kreatif atau berpotensi jadi bahan ejekan.

Larangan serupa sebelumnya diterapkan di Perancis di abad ke-18 untuk mencegah orangtua menamai anak mereka dengan nama santo atau tokoh terkenal. Peraturan ini dihentikan tahun 1966 dan kembali diterapkan saat ini.

Perkara nama juga terjadi pada 2013 saat orangtua di Perancis menamai anaknya Jihad. Kasus muncul setelah ibu anak tersebut memakaikan Jihad kaos bertuliskan “Saya bom” yang disertai tanggal lahirnya, yaitu 11 September. Ibu anak tersebut dikenakan dakwaan mendukung terorisme oleh pengadilan kota Avignon.