Bandung, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengusut secara hukum atas pencatutan nama-nama pejabat seperti Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Sekretaris Daerah Iwa Karniwa, Mantan Sekda Lex Laksamana, dan Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat terkait kasus penipuan ratusan CPNS.

Pencatutan nama itu tertera dalam Surat Keputusan penerimaan PNS palsu yang dibuat para pelaku. Diketahui, pada Kamis (12/1), Pemprov Jabar didatangi lebih dari 600 korban penerimaan PNS palsu dengan tujuan meminta pembekalan sebagai PNS yang baru diangkat dari Gubernur Jawa Barat selama 10 hari.

Namun setelah diperiksa, BKD Jabar memastikan ternyata mereka hanyalah korban penipuan, sehingga pihaknya pun menerima audiensi dan berjanji akan membantu kasus ini.

“Kita dorong masalah penipuannya agar secara cepat selesai, nanti selanjutnya mengenai pencatutan nama yang merupakan pencemaran nama baik,” kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Bandung, Jumat (13/1).

Pria yang biasa disapa Aher itu pun janji akan membantu pengusutan secara tuntas terhadap otak pelaku penipuan penerimaan PNS tersebut. Dia mesinyalir dua orang yang sudah berhasil ditangkap bukanlah pelaku utama, melainkan kaki tangan dari otak pelaku tersebut.

“Kita laporkan agar segera ditangani kepolisian. Yang tertangkap itu bukan tokoh sentralnya, karena kalau otaknya gak mungkin berani (datang ke gedung sate).”

Aher mengaku kejadian seperti ini sudah dua kali dialami seperti pada 2011 lalu, walaupun jumlahnya tidak sebanyak yang terjadi sekarang. Pada saat itu penipu mengatasnamakan istri gubernur, sehingga korban melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Istri saya (Netty Heryawan) di-BAP jadi saksi, tidak sebanyak sekarang.”

Atas kejadian itu, dia mengimbau masyarakat jangan tergiur iming-iming penerimaan PNS lewat jalan pintas atau jalur kekerabatan. Jika menemukan tawaran seperti itu, dia meminta masyarakat segera mengkonfirmasinya ke BKD Jabar.

“Masyarakat harus waspada terhadap pungutan yang dilakukan oknum pemerintah, harus jelas uang tersebut digunakan untuk apa.”

Laporan: Muhammad Jatnika

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu