Jakarta, Aktual.com — Tim gabungan Polda Papua dan Polres Jayapura Kota berhasil menangkap Yanuarius Fredy Muyak, salah satu dari 13 narapidana Lapas Abepura, yang kabur pada awal Januari.

Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura, AKBP Jermias Rontini mengatakan penangkapan itu terjadi setelah mendapat informasi dari warga yang didalami tim gabungan di lapangan.

“Penangkapan terhadap Yanuarius Fredy Muyak alias Ary Muyak dilakukan di tempat persembunyiannya di kebun di perbukitan Abepura,” kata Jermias, di Jayapura, Sabtu (30/1).

Menurut dia, setelah mendapatkan informasi dari warga yang melapor tentang keberadaan orang baru dengan ciri-ciri yang mencurigakan seperti gambar DPO narapidana yang lari, pihaknya langsung melakukan pengecekan.

“Tim gabungan di lapangan langsung mengecek informasi tersebut, kemudian mendalami dan melakukan penangkapan,” ujarnya.

Kini, narapidana kasus mutilasi di Merauke itu telah berada di Mapolres Jayapura Kota guna diminta keterangan terkait pelariannya bersama 12 orang rekannya.

“Sedang diperiksa untuk mendapatkan keterangan,” katanya.

Sebelumnya, jajaran tim gabungan Polda Papua dan Kepolisian Resor Jayapura pada pertengahan Januari berhasil menangkap dua orang narapidana yakni Feli Tabuni dan Lapis Wandik, di Doyo, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Sementara nama-nama tahanan dan narapidana yang melarikan diri dari Lapas Abepura pada 8 Januari 2015, antara lain Derpin Togotli, Jon Uwaga, Darius Doga, Lapis Wandik, Feli Tabuni dan Jefran Efrain Oagay.

Kemudian, Yanuanius Muyak, Eki Dabi, Rambo Tolikara, Itwan Itlay, Hendrik Djoki, Usmin Talenggen dan Yogor Talenggen.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara