Makasar, Aktual.com — Salah seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Gunung Sari, Makassar, Sulawesi Selatan ditemukan meninggal di kamar Lapas tahanan.

Korban yang bernama Rahman Abu alias Rahman (53) ditemukan tewas pertama kali oleh tahanan lainnya yang sekamar dengannya pada, Minggu (8/11).

Korban merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah genap setahun menjalani masa tahanannya dari 2 tahun vonis yang dijatuhkan.

Rahman merupakan napi kasus korupsi bantuan sosial (bansos) kedelai di Kabupaten Soppeng dan divonis 2 tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider 1 bulan dan membayar uang pengganti 695 juta subsider 1 tahun penjara. Mulai masuk di Lapas tertanggal 4 November 2014.

Menjalani harinya di balik jeruji, Rahman Abu ditahan di blok I kamar 5 Lapas Klas I Makassar dengan nomor registrasi BI/161/215.

Rahman Abu berasal dari Kelurahan Batu-batu, Kecamatan Marionawa Kabupaten Soppeng. Ia merupakan PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng.

Rencananya, jenazah Rahman Abu akan dikebumikan di kampung halamannya di Kabupaten Soppeng usai diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Lapas Klas I Makassar, Ahmad Junaedi mengungungkapkan bahwa kondisi korban sebelumnya masih cukup sehat dan tidak ada tanda-tanda akan mengalami nasib naas tersebut.

“Sebelum meninggal, almarhum masih bercanda dengan teman sekamarnya,” ungkap Ahmad, Minggu (8/11).

Ahmad mengungkapkan, Rahman ditemukan terbujur kaku sekitar pukul 11. 00 Wita oleh teman sekamarnya dalam keadaan terbujuk kaku ditempat tidurnya saat hendak dibangunkan.

“Dugaan sementara korban meninggal karena tekanan darah. Saat ini sementara dievakuasi di rumah sakit untuk kepentingan lebih lanjut,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh: