Jakarta, Aktual.com – Terungkapnya skandal pelesiran napi korupsi yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), membuat pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin.
KPK memang memberi perhatian soal itu, sebab, napi yang berhasil pelesiran kasusnya ditangani oleh mereka. Ketua KPK, Agus Rahardjo, merasa skandal itu seolah menjadikan usaha KPK sia-sia.
“Itu menjadi keprihatinan kami, karena efek jera yang kami inginkan tidak terjadi. Karena itu kami sedang mengkaji mungkin langkah yang paling cepat adalah disebar tidak jadi satu, seperti penjara lain, yang dinikmati teman-teman narapidana lain,” kata Agus, di Jakarta, Kamis (9/2).
Agus pun tak menyangka pihak Lapas Sukamiskin bisa kecolongan. Ironinya lagi, tak hanya satu satu yang berhasil pelesiran, bahkan punya rumah di sekitar Lapas.
Oleh karena itu, Agus mendesak pihak Kemenkum HAM khususnya pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan evluasi secara menyeluruh.
“Kami prihatin sekali dengan kejadian itu, yang dipenjara kok hampir semua punya rumah di sekitar itu. Kedua kami minta teman-teman di Lapas, termasuk Pak Dirjen untuk memperbaiki,” sesalnya.
KPK pun menduga tidak ada kontrol dari pihak Kemenkum HAM. Pasalnya, soal napi pelesiran ini sudah jadi skandal klasik, yang hingga kini masih terjadi.
“Itu kan kasusnya sudah lama sekali, bukan hanya rumah untuk para koruptor, tapi juga narkoba di dalam penjara. Ini masalah besar bagi kita, korupsi dan narkoba harus diperbaiki,” pungkas Agus.
Seperti diketahui, setidaknya ada dua napi koruptor yang berhasil pelesiran ke luar Lapas. Salah satunya Romi Herton, yang dijerat KPK dalam kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby