Jakarta, Aktual.com — Sejumlah narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten mojokerto, Jawa Timur, terlibat perkelahian dan empat orang narapidana dipindahkan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Kabupaten Mojokerto, Urip Herunadi menyebut empat orang narapidana yang dipindahkan akibat perkelahian ini.
“Empat orang narapidana tersebut di antaranya berinsial ST, OK, MD yang dipindahkan ke Lapas Jombang, Jawa Timur,” katanya.
Ia mengemukakan, para narapidana yang dipindahkan tersebut merupakan narapidana yang dianggap sebagai provokator yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Mereka memang disinyalir sebagai provokator perkelahian yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan hari ini,” katanya.
Ia menjamin, para narapidana yang dipindahkan tersebut diduga terlibat perkelahian yang disebabkan oleh masalah hutang.
“Namun kami masih terus mendalami kasus ini dan diharapkan permasalahan perkelahian di dalam lapas ini tidak terulang lagi,” katanya.
Saat ini total narapidana yang ada di Lapas Mojokerto sebanyak 572 dari kapasitas 260 narapidana.
“Namun demikian, jumlah tersebut tidak berpengaruh terhadap kemungkinan terjadinya perkelahian yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan,” katanya.
Pada awal pekan depan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk menentukan langkah lanjutan terhadap narapidana yang dipindahkan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: