Jakarta, Aktual.com – Tim Disaster Victim Identification Polri dikerahkan untuk membantu identifikasi 41 korban meninggal dunia dalam kebakaran di Lapas kelas I Tangerang, Banten.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya membantu Polda Metro Jaya dalam mempercepat penanganan kebakaran.
“Kapolda Metro sudah ‘in charge’ di lapangan bersama Dirjen Lapas. ‘back up Labfor Polri lakukan,” ucap Agus, Rabu (8/9).
Agus menambahkan, selain DVI Polri, pihaknya juga menerjunkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk membantu mengidentifikasi penyebab kebakaran.
Menurut informasi di lapangan, sebanyak 41 jenazah narapidana yang tewas dalam kebakaran Lapas kelas I Tangerang rencananya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk keperluan identifikasi.
Sebanyak 41 narapidana yang tewas belum diketahui identitasnya, kondisi luka bakar sangat dilakukan identifikasi awal. Oleh karena itu identifikasi dilakukan oleh Tim DVI Polri.
Selain itu dibutuhkan pula DNA dari pihak keluarga untuk memastikan identitas para korban. Selain korban tewas juga terdapat 8 korban dirawat intensif di rumah sakit dan klinik terdekat di Tangerang.
Untuk memudahkan identifikasi korban serta membantu keluarga narapidana untuk mengetahui kondisi keluarganya yang menjalani hukuman di Lapas kelas I Tangerang, pihak Lapas telah membuka crisis centre di nomor 081213726370.
Kebakaran hebat yang melanda Blok C Lapas kelas I Tangerang pada Rabu dini hari pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan, dan delapan orang lainnya dirawat akibat peristiwa tersebut.
Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas kelas 1 Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Diketahui blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu