Andi memastikan jatah untuk anggota DPR dan pihak Kementerian Dalam Negeri sudah didistribusikan secara bertahap, usai Konsorsium PNRI dipastikan menang tender proyek e-KTP.

Penyerahan jatah untuk anggota DPR dilakukan melalui mantan Bos Gunung Agung Made Oka Masagung atas arahan Ketua DPR Setya Novanto, saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Total ada sekitar US$7 juta yang diserahkan ke anggota DPR.

“US$3,5 juta akhir 2011. Lalu US$3,5 juta di awal 2012. Caranya ditransfer melalui Anang, melalui Oka Masagung,” tuturnya.

Namun, saat akan ada pembayaran keempat, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo sudah angkat tangan. Menurut Andi, mengetahui sikap Anang itu, dirinya langsung melaporkan kepada Irman dan Setnov.

Irman pun merespons dengan meminta Andi bertemu dengan Anang dan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, yang juga pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto. Pertemuan itu pun tak membuahkan hasil apa-apa.

Sementara itu, kata Andi, Setnov meminta tak perlu mengurusi masalah Anang.

“Lalu saya lapor ke Novanto, Anang sudah nggak sanggup. (Kata Setnov) yaudah nggak usah urusin, nanti sama Oka aja. Lalu ada perubaham sikap pak Anang,” ujar Andi.

Andi melanjutkan, setelah dirinya melaporkan penyerahan jatah ke anggota DPR sebesar US$7 juta, Irman kembali meminta uang sejumlah US$700 ribu. Padahal jatah Irman untuk pihak Kementerian Dalam Negeri diurus PNRI.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby