Sementara pada awal 2012, total yang diberikan Andi adalah 2,2 juta dolar AS karena sebelumnya sudah menyerahkan 1,5 juta dolar AS melalui staf Kemendagri Josef Sumartono.
“Pekerjaan berjalan tapi kami dipersulit karena tidak dikasih uang muka. Saya dimarahi Irman karena setelah 700 ribu dolar AS, konsorsium mengeluh pekerjaan tidak akan selesai. Lalu saya pun lapor ke Bu Sekjen, kasian konsorsium dituntut cepat tapi tidak didukung,” ungkap Andi.
Andi pun menjelaskan bahwa ia sudah mengeksekusi permintaan untuk DPR dan Kemendagri yang totalnya 10 persen dari anggaran total KTP-E.
“Malah pak Irman minta uang terus buat Menteri. Waktu itu bahkan ada laporan Rp79 miliar yang akan dikasih dari konsorsoum sudah diambil Irman sebagian. Sama saya saja sudah 2,2 juta dolar AS. Tidak benar ini, saya mau laporkan sama menteri, tapi kata Irman ‘kami tidak pernah diberi uang’. Saya dimarahi Irman dan disebut calo, akhirnya saya mundur. Saya minta diganti Marliem pengeluaran saya dan Marliem bersedia dengan catatan jangan menggunakan nama saya,” tambah Andi.
Andi pun meminta tolong temannya, Muda Ikhsan Harahap yang ditransfer 1,5 juta dolar AS dan 1 juta dolar AS ke rekening istri Andi sehingga total penggantian 2,5 juta dolar AS pada Maret atau April 2013.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby