Jakarta, Aktual.com – Salah satu nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya desak Henry Surya akui tanda tangan bilyet salah satu nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Etty Sutjisari mendesak tersangka penggelapan uang nasabah Henry Surya mengakui menandatangani bilyet giro hingga merugikan kreditur-kreditur KSP Indosurya.

“Kami menyayangkan sikap Henry Surya yang mencari-cari alasan tidak mengakui tanda tangan pada bilyet KSP Indosurya,” kata salah satu pengacara Etty Sutjisari, Genesius Anugerah di Jakarta, Jumat (5/6).

Genesius menyatakan pihak kuasa hukum Henry Surya membantah kliennya menandatangani bilyet KSP Indosurya saat sidang permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Henry Surya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Genesius meyakini Henry Surya menandatangani bilyet nasabah meskipun sudah tidak menjabat sebagai Ketua KSP Indosurya sejak 30 September 2016.

“Tidak mungkin itu bukan tanda tangan Henry Surya, kalau tanda tangannya palsu kenapa nasabah tetap menerima imbalan jasa dari bilyet tersebut dan ada nasabah yang dapat melakukan pencairan simpanan,” ujar Gene.

Genesius meminta Henry mengakui menandatangani bilyet sesuai dengan pernyataan tim pengacaranya Henry yang akan bertanggung jawab terhadap gagal bayar uang milik 5.736 nasabah KSP Indosurya Cipta senilai Rp14,63 triliun itu.

Menurut Genesius, penetapan tersangka dan penyitaan aset Henry Surya oleh Bareskrim Mabes Polri menjadi bukti kuat terkait dugaan penandatanganan bilyet nasabah KSP Indosurya.

Genesius menuturkan tim kuasa hukum Henry Surya bersikukuh tanda tangan kliennya dipalsukan pada bilyet nasabah KSP Indosurya.

Bahkan tim kuasa hukum Henry Surya melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polsek Metro Setiabudi berdasarkan Laporan Polisi No. 255/K/V/2020/Sek.Budi tertanggal 8 Mei 2020 di Polsek Setiabudi.

Pengacara Etty lainnya, Rhen Situmorang mengungkapkan jika tanda tangan Henry Surya palsu maka tagihan nasabah seharusnya tidak akan diterima pengurus KSP Indosurya.

“Bagaimana nasib pendaftaran tagihan para nasabah KSP Indosurya yang bilyetnya ditandatangani Henry Surya setelah dirinya tidak menjabat lagi sebagai Ketua Koperasi Indosurya?” ujar Rhen.**

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin