Jakarta, Aktual.co —Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI bantah mendukung pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) sore tadi.
Ketua F-Nasdem Bestari Barus mengatakan fraksinya bukan mendukung HMP, tapi mendukung konstitusi DPRD DKI untuk mengakomodir usulan HMP.
Kata Bestari, Tata Tertib Dewan menyebutkan hasil dari hak angket ataupun hak interpelasi adalah HMP. Yang penggulirannya diusulkan lebih dari 20 orang anggota dewan dan sekurang-kurang dua fraksi di DPRD.
“Itu semua kuncinya ada pimpinan dewan, bukan kita mendukung HMP-nya, salah itu. Kita mendukung konstitusinya, NasDem tidak mau membunuh konstitusinya,” kata Bestari kepada Aktual.co, Rabu (3/5).
Setelah usulan sejumlah fraksi yang mendukung HMP diakomodir, selanjutnya akan digelar paripurna persetujuan. Namun apabila dalam paripurna tersebut tidak mencapai quorum maka HMP akan hangus atau tidak bisa dilanjutkan.
“Kalau tidak mencapai quorum mak itu akan hangus, kita taat aturan dukung konstitusinya bukan berarti NasDem dukung HMP,” ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris F-PDI.Perjuangan Gembong Warsono mengatakan NasDem termasuk salah satu partai di Kebon Sirih yang dukung pengguliran HMP Ahok. Fraksi lainnya adalah F-Gerindra, F-PPP, F-Demokrat-PAN, F-PKB dan F-Golkar.

Artikel ini ditulis oleh: