Jakarta, Aktual.co — Sekertaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengatakan, seharusnya Bareskrim Polri cukup memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada APBD 2014.
“UPS itu bagian kecil dari sebuah APBD DKI yang disahkan oleh DPRD dengan gubernur, yang disitu tentunya ada wakil gubernur sebagai wakil pak Jokowi waktu itu. Nah, kalau hanya meminta keterangan soal UPS sebagian kecil itu, saya pikir tidak perlu sampai kepada pak Jokowi yang hari ini sebagai presiden,” kata Rio saat berbincang dengan aktual.co, beberapa waktu lalu di Jakarta, Sabtu (9/5).
Anggota Komisi III DPR ini berpandangan, meski pengadaan itu di era kepemimpinan Jokowi. Namun, dia menyakini secara teknis, pengadaan itu lebih banyak diatur oleh wakil gubernur, dalam hal ini Ahok yang kini sebagai gubernur DKI Jakarta.
“Sehingga, saya pikir bila itu ditanyakan kepada pak Jokowi dia tidak mengikuti secara teknis persoalan APBD apalagi soa UPS,” ujar dia.
“Oleh karena itu menurut saya tidak perlu Jokowi, mungkin cukup dengan meminta keterangan Ahok saja, yang hari ini menjabat sebagai gubernur, untuk memperloh keterangan yang cukup atau memadai untuk kepentingan kasus UPS,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu

















