Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi XI Fraksi NasDem Johnny G Plate menegaskan tertundanya pembahasan revisi Undang-Undang KPK sebagai inisiatif DPR, tidak serta merta membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty yang menjadi inisiatif pemerintah.
Menurutnya, rencana revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty adalah dua rencana Undang-undang yang berbeda, baik objek maupun tujuannya, walaupun pada saat awal rencana pembahasannya hampir bersamaan.
“Menurut kami pembahasan RUU Tax Amnesty perlu ditindaklanjuti segera oleh DPR RI demi kepentingan mendukung perekonomian nasional, baik sebagai peluang tambahan penerimaan negara dari pajak (Opportunity tax revenue) untuk menambah pembiayaan APBNP 2016 yang cenderung shortfall-nya membengkak,” ujar Johnny di Jakarta, Rabu (24/2).
Selain itu, sambungnya, juga sebagai basis ekstensifikasi pajak tahun-tahun selanjutnya dan menambah likuiditas domestik baik untuk membiayai pembangunan maupun mendorong pembiayaan investasi domestik.
Fraksi Nasdem mendukung upaya pemerintah tersebut. Nasdem, kata dia, bersama pemerintah akan melakukan lobi yang efektif dengan pimpinan fraksi lainnya untuk menyamakan persepsi akan pentingnya UU tax amnesty bagi perekonomian nasional.
“Untuk itu repatriasi dana WNI yang saat ini berada diperbankan internasional dalam jumlah yang cukup signifikan menjadi salah satu ukuran keberhasilan tax amnesty,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: