Jakarta, Aktual.com – Partai Nasdem mendukung batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, tak ada persoalan jika batas usia itu diturunkan. Sebab hal itu justru memberikan peluang pada generasi muda yang memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin.
“Anak muda jadi punya kesempatan berkontribusi untuk bangsanya, karena, saya percaya kedewasaan, kebijaksanaan, dan matang berpikir itu tidak ditentukan oleh usia,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (3/7/23).
Baginya, banyak politisi yang juga masih bersifat kekanak-kanakan meski sudah berusia tua.
Maka, usia seseorang tak bisa menjadi dasar penilian atas kualitasnya dalam bernegara.
“Jadi, tidak masalah, yang penting kualitas kepemimpinannya,” sebut dia.
Ia mendorong agar Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menurunkan batas usia capres-cawapres.
Alasannya, aturan tersebut bisa membatasi kontribusi generasi muda untuk ikut serta membangun bangsa.
“Kenapa kita harus batasi akses mereka untuk berkontribusi? Pun, pada akhirnya masyarakat yang akan memilih. Peraturan ini hanya membuka akses,” imbuh Wakil Ketua Komisi III DPR.
Adapun dikutip dari Kompas.id, pemerintah dan DPR sudah memberikan keterangan pada MK terkait uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait batas usia wakil presiden.
Dalam pemberian keterangan, Selasa (1/8/2023), keduanya menyerahkan keputusan di tangan MK
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra