Jakarta, Aktual.com – Tidak adanya titik temu dalam pengambilan keputusan terkait penetapan ambang batas pemilihan presiden atau presidential treshold dalam revisi undang-undang (RUU) Pemilu yang tengah dibahas dalam Pansus, terus mendapat perhartian.
Anggota Pansus RUU Pemilu Johny G Plate misalnya. Dia menegaskan, disisa waktu sebelum rapat Paripurna 20 Juli 2017 nanti, NasDem berharap keputusan yang diambil melalui musyawarah mufakat. Namun ia menegaskan, NasDem selalu siap untuk segala kondisi.
“Jika belum juga ada kesepakatan maka Nasdem siap untuk voting di Paripurna DPR RI,” kata Jhony di Jakarta, Rabu (5/7).
Dikatan dia, fraksi Partai NasDem bersikukuh untuk memperjuangkan ambang batas pemilihan presiden sebesar 20 persen perolehan kursi di DPR dan atau 25 persen perolehan suara nasional. Hal itu, sejalan dengan sikap pemerintah dan partai pendukung pemerintah untuk tetap memberlakukan ambang batas pemilihan presiden 2019 mendatang.
Namun, di sisi lain, partai-partai non pemerintah seperti Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra menginginkan menghapus ambang batas dalam Pilpres 2019.
Untuk mendapatkan titik temu, banyak kalangan untuk mendesak Presiden menemui ketua umum dari 10 partai guna melakukan negosiasi. Sehingga, menurut Johny pertemuan tersebut tidak perlu dilakukan.
“Presiden sudah mengutus para menteri (Mendagri, Menkumham dan Menkopolhukam) untuk menyelesaikan RUU Pemilu dan lobbying sudah dan sedang dilakukan oleh menteri terkait dengan fraksi-fraksi,” ujarnya.
“Dan pendapat fraksi-fraksi juga diketahui oleh Ketum Parpol masing-masing dan karenanya tidak diperlukan presiden untuk secara langsung terlibat dalam menyelesaikan masalah ambang batas ini,” ungkap dia.
Saat ini, lanjutnya, tim Pansus RUU Pemilu tengah merampungkan semua isu krusial agar bisa disampaikan pada rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan akhir. Meski dinilai molor dari jadwal, tim Pansus RUU Pemilu tetap berkomitmen menyelesaikan tugasnya.
Mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi, Pemilu yang akan dilaksanakan secara serentak berdampak pada perubahan lanskap Pemilu 2019. Perdebatan ambang batas pemilihan Presiden menjadi salah satu isu yang paling krusial di antara isu lainnya seperti ambang batas parlemen, district magnitude, penambahan kursi DPR, hingga sistem pemilihan terbuka dan tertutup.
Laporan Novrijal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh: