Jakarta, Aktual.com – Ketua Bidang Hukum Advokasi dan Ham DPP Partai Nasdem, Taufik Basari mengungkapkan bahwa rencananya siang ini DPP partai akan menggelar rapat bersama ketua umum.
Rapat itu untuk membahas langkah selanjutnya terkait dengan penetapan tersangka oleh KPK terhadap OC Kaligis yang juga selaku Mahkamah Partai Nasdem.
“Hari ini kita akan diskusi dengan ketua umum (ketum) terkait kasus ini, karena ketum baru saja pulang dari luar negeri hari ini,” kata Taufik, saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (15/7).
Dikatakan pria yang akrab disapa Tobas itu, partai tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap OC Kaligis. Sebab, persoalan yang menjerat beliau merupakan persoalan hukum pribadi, bukan berkaitan dengan Nasdem.
“Bantuan hukum, baru akan dilakukan apabila ada kader yang sedang melakukan tugas kepartaian, atau ada upaya kriminalisasi atas jabatan yang dipegangnya. Tapi kasus ini kan terjadi karena kerja law firmnya,” ucap dia.
Kendati demikian, sambung Tobas, partai tetap akan mendukung dan menghormati proses penegakan hukum yang tengah dijalankan oleh KPK.
“Karena ini terkait upaya pemberantasan mafia hukum di pengadilan dan kita ingin agar negara kita terbebas dari praktik korupsi,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang