Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Patrice Rio Capella merasa prihatin dengan penetapan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka.
“Kita prihatin. Kalau memang bukti cukup sampai terlibat dalam proses pemalsuan itu,” kata Rio Capella di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Ia meminta agar penetapan Abraham Samad bukan sebagai bentuk balas dendam.
“Polda Sulselbar harus adil, dan jangan mengesankan itu halas dendam. Selama alat bukti lengkap dan bisa dibuktikan, itu murni penegakan hukum,” katanya.
Dengan telah ditetapkan sebagai tersangka, Abraham Samad pun hrus berani mengakui dan segera mengundurkan diri.
“Menurut UU KPK harus diberhentikan sementara. Untuk menutupi kekurangan tiga orang itu, harus buat Perppu. Sambil dibentuk pansel bentuk anggota KPK yang baru, atau misalnya Perppu itu diperpanjang sampai Desember. Pansel bentuk saja, bulan depan sudah ada pansel,” kata Sekjen partai Nasdem itu.

Artikel ini ditulis oleh: