Pontianak, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik meminta Jaksa Agung M Prasetyo dan Kapolri Badrodin Haiti untuk memperbaiki koordinasi antar lembaga penegak hukum. Kritik ini menyusul ketidak kompakan keduanya atas status hukum mantan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini terkait dugaan kasus penyalahgunaan kewenangan pada Tempat Penampungan Pasar Turi.
“Saya minta Jaksa Agung (HM Prasetyo) dan Kapolri (Badrodin Haiti) untuk cek anak buahnya masing-masing, bagaimana penegak hukum kita yang satu ngomong ‘A’ yang satu ‘B’. Ini bukan soal nasib ibu Risma tetapi ini soal penegakan hukum,” kata Erma, di acara press gathering MPR RI, di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (23/10) malam.
Menurutnya sikap kedua pimpinan lembaga penegak hukum ini membingungkan masyarakat.
“Lalu, dimana masyarakat bisa berpegang pada sebuah kebenaran itu,” tambah dia.
Politikus Demokrat itu pun mengingatkan agar penegak hukum tidak bermain dalam ranah politik terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Surabaya, dimana Risma kepala daerah yang mendapatkan citra di publik.
“Jangan ini dijadikan, ada indikasi playing victim jadi seolah-olah tersangka, kemudian dinyatakan tidak. Sehingga dikatakan saya dizholimi, jangan main-main politik kaya gitu,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang