Jakarta, aktual.com – Fraksi Partai NasDem DPR RI, dalam upaya mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, tengah menjalin komunikasi informal dengan Fraksi PDIP.
“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan Fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini,” ujar Anggota Fraksi Partai NasDem DPR, Taufik Basari atau Tobas, Kamis (7/3/2024).
Tobas, sebagai inisiator hak angket, menganggap PDIP sebagai kunci utama, “Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ungkap Tobas.
Meskipun begitu, NasDem menyatakan kesiapannya untuk menggunakan hak angket dalam menyelidiki dugaan kecurangan pemilu, bahkan tanpa keterlibatan PDIP. Saat ini, persyaratan pengajuan hak angket sedang dipersiapkan.
“Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket,” tegas Tobas.
Terkait waktu pengajuan ke pimpinan DPR, Tobas tidak merinci secara pasti, namun menekankan kesiapan yang terukur, “Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki, atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi, itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” ujar Tobas.
Meskipun NasDem tidak bersuara dalam rapat paripurna DPR, Tobas menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan hak angket bukanlah melalui paripurna, dan komitmen partai tersebut tetap terjaga.
“Lebih konkretnya kita akan segera mempersiapkan syarat-syarat hak angket ini,” papar Tobas.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil