Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) di DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa partainya tidak memiliki niatan mencari muka terkait adanya wacana mengenai amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
“Buat apa juga misalnya NasDem melakukan sesuatu ingin cari muka. Kalau cari muka kemarin saja periode pertama pencalonan Pak Jokowi misalnya, tapi kita enggak,” ujar Saan di Jakarta, Selasa (3/12).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya ingin mencari muka.
Adapun NasDem merupakan fraksi di DPR yang mengusulkan perihal wacana perubahan masa jabatan presiden tersebut.
Saan mengatakan sejak awal mendukung Presiden Jokowi untuk maju sebagai calon Presiden pada Pemilu 2014, NasDem telah menyatakan sikap untuk memberikan dukungan tanpa syarat.
NasDem, kata Saan, memandang sosok Presiden Jokowi sebagai putra terbaik bangsa, sehingga memberi dukungan yang tulus sudah menjadi keharusan bagi partai pimpinan Surya Paloh tersebut.
“Kita melihat sosok Pak Jokowi adalah Putra terbaik bangsa, maka kita mendukungnya dengan tulus dan tanpa mensyaratkan apapun,” kata dia.
Lebih lanjut Saan mengatakan bahwa wacana mengenai amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode belum menjadi sikap Partai NasDem, melainkan hanya berupa gagasan.
Dia mengaku bahwa saat ini partainya masih melakukan uji publik untuk menyerap dan mendengar secara langsung tanggapan masyarakat terkait wacana tersebut.
“Kalau ternyata mayoritas masyarakat kita umumnya tidak setuju dengan amendemen, jangankan misalnya tentang masa jabatan, terkait amendemen saja tidak setuju maka NasDem akan mengikuti sikap dari umumnya masyarakat, NasDem tidak akan setuju,” kata dia.
“Jadi kita lihat Presiden sudah bersikap tidak perlu adanya amendemen. Itu masukan buat kita, penting. Nah tinggal kita lihat publik seperti apa,” tambah dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan