Jakarta, Aktual.co — Rencana revisi UU Pilkada belum menemukan titik terang. Pasalnya, rencana revisi UU Pilkada tersebut tidak sepenuhnya didukung oleh seluruh Fraksi yang ada di DPR RI.
Bahkan, revisi UU Pilkada tersebut diprediksi tidak akan berjalan mulus. Partai pendukung pemerintah, Fraksi Partai Nasdem, dengan tegas menolak revisi UU Pilkada tersebut.
Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat mengatakan Nasdem tidak akan pernah menyetujui usulan revisi UU Pilkada karena revisi UU Pilkada tersebut tidak mencerminkan kepentingan bangsa.
“Tidak mau, kalau bukan untuk kepentingan bangsa hanya semata-mata konflik tertentu. Itu urusan internal dan dia yang harus selesaikan diinternalnya sendiri,” ujar Victor di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5).
Selain itu, lanjutnya, Nasdem melihat bahwa revisi UU Pilkada tersebut tidak terlepas dari kepentingan sesaat kelompok-kelompok tertentu saja.
“Itu hanya karena kepentingan pragmatis, itu hanya mengakomodasi kepentingan tertentu, kalau tidak dewasa membangun partai kenapa harus merubah. Itu kan urusan internal, kenapa dibawa-bawa ke UU. Kalau dia memahami parpol maka disiapkan dengan baik, saya selaku ketua Fraksi pasti Nasdem menolak,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh: