Jakarta, Aktual.co — Ketua Fraksi Partai Nasdem, Patrice Rio Capella meyakini jika keputusan Munas Partai Golkar soal penolakan Perpu No 1 Tahun 2014 tentang Pilkada langsung belum resmi diambil.
Keputusan itu, menurut dia, baru resmi menjadi penolakan atau penerimaan ketika diambil dalam rapat sidang pembukaan kedua 2015 nanti.
“Itu kan belum resmi, yang resmi itu nanti paripurna. Kalau terjadi penolakan itu kan voting,” ucap dia, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12).
Lebih lanjut, sambung dia, dirinya meyakini jika perpu yang dikelurakan oleh Presiden ke VI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan diterima sebagai pengganti undang-undang (UU) Pilkada yang dilakukan melalui mekanisme pemilihan DPRD.
“Kalau KIH pasti dukung. Sementara suara KMP, seperti PPP pasti setuju, kalau Demokrat ada kesepakatan tertulis juga pasti dukung, PAN saya rasa cairlah,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
















