Jakarta, Aktual.co — Nasib Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sudah berakhir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya resmi diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah berurusan dengan hukum.
Namun demikian, ketika meminta tanggapan kepada pelaksana tugas (Plt) KPK Taufikurahman Ruki perihal nasib kedua bekas pimpinan lembaga tersebut. Ruki memilih untuk tak mau mencapuri perkara tersebut.
“Itu bukan urusan kami, itu urusan Mabes, penyidik Polri,” kata Ruki di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).
Ruki lebih memilih untuk fokus melakukan koordinasi dengan Polri. KPK akan lebih memilih melakukan sinergi dengan kepolisian.
“Koordinasi harus, tanpa koordinasi tidak bisa bertugas,” terang dia.
“Kalau mau datang tinggal telepon, kapan saja,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















