Jakarta, (21/4) Aktual.com  – Komunitas daur ulang adalah mereka yang terus bekerja dalam sunyi. Kesenyapan seringkali membuat mereka tidak tampak baik di mata publik maupun dalam perspektif pembuat kebijakan.

Padahal peran mereka tak kalah penting dalam daur keberlanjutan lingkungan, tak lain sebagai pasukan garda depan pemilah dan pengumpul sampah plastik.

Pemerintah memang telah menargetkan peningkatan daur ulang sampah plastik setiap tahunnya sebesar 25 persen.

Oleh karena itu pelaku industri pun dipacu untuk menggunakan kemasan daur ulang, dalam rangka mendukung program pemerintah yakni pengurangan 70 persen sampah plastik pada 2025.

Sayangnya, target tersebut tak diiringi dengan dukungan kebijakan dari pemerintah. Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) mengeluhkan sikap pemerintah yang hanya mendorong namun tidak ada insentif khusus maupun kemudahan yang diberikan kepada pelaku usaha.

Berdasarkan catatan ADUPI, pada semester kedua 2019 permintaan plastik daur ulang terjun bebas secara drastis akibat menurunnya harga virgin plastik.

Belum lagi wabah Virus Corona baru atau COVID-19 yang melanda dunia, tak terkecuali Indonesia di awal tahun ini, semakin memukul rantai ekonomi komunitas daur ulang.

Praktis industri daur ulang tidak pernah mendapatkan insentif bahkan dari sebelum adanya COVID-19.

“Sebagian dari kami masih bisa bekerja mendaur ulang karena market yang masih ada, seperti ekspor, local market masih ada biarpun ada penurunan,” ujar Wakil Ketua ADUPI Justin Wiganda.

Meski sangat terdampak, namun menurutnya industri daur ulang harus tetap berjalan. Di antara cara yang dilakukan untuk bertahan adalah mengurangi produksi seperti mengurangi pembelian bahan baku.

“Namun, tanpa adanya dukungan yang nyata dari pemerintah, industri daur ulang akan seperti mati suri di tengah COVID-19, harga bahan baku virgin plastik yang sangat rendah,” katanya.

Perlu insentif

Sebelumnya Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Pris Polly Lengkong mengaku kaget jika relaksasi insentif tidak diberikan kepada industri daur ulang, padahal industri ini berperan penting dalam menjaga lingkungan.

“Makin gawat saja kalau memang pemerintah tak memberikan relaksasi insentif. Karena di industri ini ada ekosistemnya yaitu pemulung, pelapak, dan UKM,” kata dia.

Dalam kondisi pandemi COVID-19, Pris poly mengaku banyak menerima keluhan dari pemulung yang tidak bisa menjual plastiknya karena banyak pelapak tutup. Pelapak terpaksa tutup karena UKM dan industri juga untuk sementara tak melakukan pembelian plastik dulu.

“Pemulung sebagai garda terdepan pengumpul plastik jelas terkena dampaknya. Mohon kiranya pemerintah dapat mengakomodir kebijakan agar industri dan ekosistem daur ulang bisa tumbuh,” kata dia.

Ketua Asosiasi Untuk Kemasan & Daur Ulang Bagi Indonesia yang Berkelanjutan (Packaging and Recycling Association for Indonesia Sustainable Environment/PRAISE) Karyanto Wibowo mengatakan ekonomi sirkular sangat erat kaitannya dengan industri daur ulang dan merupakan sistem yang perlu dijaga keberlangsungannya di tengah pandemi COVID-19 ini.

Selama wabah, konsumsi kemasan plastik tetap berjalan dan kecenderungan semakin meningkat karena kemampuan kemasan plastik untuk menjaga kualitas, higienitas, dan fleksibilitas dalam berbagai jenis aplikasi.

“Seharusnya, ini menjadi momen bagi industri daur ulang untuk tetap tumbuh mengingat ketersediaan bahan baku di lapangan,” kata Karyanto.

Sayangnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai strategi untuk memutus penyebaran COVID-19 mempengaruhi rantai ekonomi sirkular sehingga ikut terputus.

Pasalnya para pelapak yang biasanya membeli kemasan plastik dari pemulung tutup. Akibatnya para pemulung tidak dapat menjual kemasan-kemasan plastik yang menjadi sumber ekonomi bagi keluarga mereka.

Beban tambahan

Sementara dari sisi industri daur ulang, pasokan bahan baku menjadi terhenti. Kondisi ini sekaligus menjadi tambahan beban bagi para pelaku usaha daur ulang, mengingat sebelumnya pun sudah harus bersaing dengan jatuhnya harga virgin plastik.

“Ekonomi sirkular bisa memperpanjang daur hidup kemasan. Beberapa kemasan yang bisa diperpanjang daur hidupnya antara lain kemasan PET, PE, dan juga PP. Sebagai contoh, kemasan PET yang bisa didaur ulang menjadi rPET maka seharusnya tidak lagi disebut sebagai kemasan sekali pakai,” ujar Karyanto.

Sebab menurut dia, memperpanjang daur hidup kemasan turut membangun kesejahteraan banyak kalangan sekaligus mengatasi persoalan sampah di Indonesia.

Lebih lanjut ia berharap semakin banyak industri yang sadar pada penggunaan kemasan daur ulang.

Mengutip data Kemenperin saat ini terdapat 600 industri besar dan 700 industri kecil yang bermain di sektor industri daur ulang plastik.

Namun demikian persentase pengolahan daur ulang yang ada masih sangat rendah. Menurut catatan Kemenperin, dari sebanyak 7,23 juta konsumsi bahan baku plastik dalam setahun, hanya terdapat 914 ribu atau sekitar 12,6 persen saja yang kemudian didaur ulang kembali.

Salah satu yang telah berkomitmen mendukung penggunaan kemasan daur ulang adalah Danone AQUA.

Perusahaan air minum dalam kemasan itu terus memproduksi produk AQUA life menggunakan 100 persen bahan daur ulang rPET.

“Selain seluruh botol kemasan AQUA sudah mengandung sampai dengan 25 persen bahan daur ulang. Ini merupakan komitmen dari kami untuk mendukung pengurangan sampah plastik melalui dukungan kepada ekosistim ekonomi sirkular,” jelas Communications Director Danone Indonesia Arif Mujahidin.

Ke depan diharapkan lebih banyak perusahaan dapat menggunakan kemasan daur ulang sebagai bentuk kontribusi bersama dalam menjaga lingkungan.

Di sisi lain, untuk peduli pada mereka yang terus bekerja dalam sunyi, yang kerap tak terjamah insentif padahal sumbangsihnya adalah nyata bagi lingkungan.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin