Pemerintah berjanji untuk memberikan subsidi dan kompensasi. Namun karena pemerintah sebagai pemegang saham utang subsidi atau utang kompensasi pemerintah tak akan pernah berani ditagih oleh PLN.
Jadi PLN sudah pasti rugi. Tunggakan utang pemerintah pada PLN tahun 2018 mencapai Rp. 48 triliun lebih yang tak mungkin terbayar.
Pada bagian lain PLN harus membangun jaringan listrik untuk mengalirkan strom ke rumah rumah penduduk. Strom yang dialirkan adalah milik pembangkit swasta.
Sementara pembangkit PLN lebih banyak “stanbay” atau hanya berfungsi dalam keadaan darurat. Mengapa ? Karena listrik over produksi, dan wajib dibeli PLN. Caranya berhemat PLN adalah dengan mematikan pembangkit PLN sendiri.
Biaya pembangunan jaringan adalah tanggung jawab keuangan PLN. Swasta tidak akan pernah mau atau sanggup membangun jaringan. Mereka hanya bangun pembangkit untuk dijual listriknya ke PLN.
Artikel ini ditulis oleh: