Jakarta, Aktual.com – Polri melalui Korps Lalu Lintas memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional berupa “contra flow” (lawan arus) pada saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengungkapkan bahwa penerapan sistem contra flow ini akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu dari KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 87 (Subang).
Pada tahap pertama, untuk arus mudik pada Jumat (22/12) Desember, contra flow akan diterapkan mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 87 (Subang). Sementara itu, pada Sabtu (23/12) dan Minggu (24/12), waktu pelaksanaannya adalah dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB di rute yang sama.
Arus balik dijadwalkan pada Selasa (26/12) mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB dari KM 87 (Subang) hingga KM 47 (Karawang Barat).
“Kemudian dilanjutkan Rabu (27/12) dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” kata Aan.
Tahap kedua sistem contra flow akan diterapkan saat Tahun Baru 2024. Arus mudik pada Jumat (29/12) akan dilaksanakan dari pukul 14.00 hingga 24.00 WIB dari KM 47 (Tol Karawang Barat) hingga KM 87 (Subang), dan pada Sabtu (30/12) dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB dengan rute yang sama.
Arus balik untuk Tahun Baru direncanakan pada Selasa (1/1) mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB, dimulai dari KM 87 hingga KM 47.Selanjutnya, pada Rabu (2/1) dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB, dengan rute yang sama.
“Pelaksanaan contra flow bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian,” kata Aan.
Aan menekankan bahwa pelaksanaan contra flow dapat disesuaikan situasional sesuai dengan kebijakan kepolisian. Mengingat libur Natal dan Tahun Baru 2024, Aan mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam berkendara.
“Diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi petugas di lapangan,” kata Aan.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan